Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022 sebesar US$ 1.657,39 per metrik ton. Harga referensi tersebut turun US$ 130,11 atau 7,28% dari periode April 2022, yaitu mencapai US$ 1.787,50 per metrik ton.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold sebesar US$ 750 per metrik ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200 per metrik ton untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/5).
BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.
Baca Juga: Menilik Pro Kontra Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 naik 0,12% menjadi US$ 2.596,18 per metrik ton. Mengingat di bulan Maret 2022, harga biji kakao capai US$ 2.593,01 per metrik ton.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi US$ 2.307 per metrik ton, meningkat 0,15% atau US$ 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$ 2.303 per metrik ton.
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, China yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.
Baca Juga: Menurut Ekonom, Begini Dampak Larangan Ekspor CPO dan Turunannya
Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria. Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka harga referensi kakao meningkat 0,12% dari bulan sebelumnya.
Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022.
Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
from "harga" - Google Berita https://ift.tt/w9RBJIK
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar