TEMPO.CO, Jakarta -Saat ini mungkin Anda sering mendengar perusahaan startup. Apa sebenarnya perusahaan startup ini? Apakah cara kerjanya sama dengan perusahaan konvensional lainnya?
Kata startup berasal dari serapan dari Bahasa Inggris yang berarti bisnis yang baru saja dirintis atau bisnis rintisan.
Mengutip dari Forbes, startup adalah perusahaan rintisan yang didirikan untuk mengembangkan produk atau layanan yang unik, membawanya ke pasar dan membuatnya tak tergantikan bagi pelanggan.
Startup biasanya dipimpin oleh satu atau beberapa pengusaha yang tertarik untuk menjawab permintaan pasar melalui penciptaan produk atau layanan baru.
Sebuah startup berakar dari inovasi yang bertujuan untuk memperbaiki kekurangan produk yang ada atau menciptakan barang dan jasa yang baru. Beberapa startup yang terkenal yaitu Facebook, Amazon, Apple, Netflix, dan Google.
Umumnya, cara kerja startup hampir sama dengan perusahaan konvensional lainnya.
Cara kerjanya terdiri dari sekelompok karyawan yang bekerjasama untuk menciptakan produk yang akan ditawarkan dan dibeli oleh pelanggan. Namun yang membedakan perusahaan startup dengan perusahaan konvensional lainnya ialah dari segi cara menjalankan usahanya.
Dikutip dari indeed.com, faktor lain yang membedakan startup dengan perusahaan lain ialah kecepatan dan pertumbuhannya.
Startup bertujuan untuk membangun ide dengan sangat cepat. Seringkali, sebuah startup akan memulai dengan kerangka dasar produk yang disebut produk minimal yang layak (MVP), yang akan diuji dan direvisi hingga siap dipasarkan.
Tahap awal pendanaan startup terbatas pada mereka yang memiliki kantong besar. Orang-orang yang termasuk kategori tersebut disebut investor terakreditasi, karena Securities Exchange Commission (SEC) percaya bahwa pendapatan tinggi dan kekayaan bersih mereka membantu melindungi mereka dari potensi kerugian.
Startup umumnya mengumpulkan uang melalui beberapa putaran pendanaan:
1. Ada babak penyisihan yang dikenal sebagai bootstrap, ketika para pendiri, teman dan keluarga mereka berinvestasi dalam bisnis ini.
2. Setelah itu muncul pendanaan awal dari apa yang disebut “angle investors”, yaitu individu-individu kaya raya yang berinvestasi di perusahaan tahap awal.
3. Kemudian, ada putaran pendanaan Seri A, B, C dan D. Sebagian besar putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh perusahaan modal ventura yang menginvestasikan puluhan hingga ratusan juta dolar ke dalam perusahaan.
4. Setelah itu barulah sebuah startup dapat memutuskan untuk menjadi perusahaan publik dan membuka diri melalui Initial Public Offering (IPO), yaitu akuisisi oleh Special Purpose Acquisition Company (SPAC) atau pencatatan langsung di bursa saham.
RINDI ARISKA
Baca : Startup PHK Karyawan, Apa itu Bubble Burst?
from "bagaimana" - Google Berita https://ift.tt/fVxYlHk
via IFTTT
from Cara Muncara https://ift.tt/QlO1fB3
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar