Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menutup kode domisili investor mulai, Senin (27/6). Penerapan ini menyusul penutupan kode broker data transasksi yang dikirim secara real time yang sudah berlaku pada 6 Desember 2021 lalu.
Menurut catatan Kontan sebelumnya, sebagaimana telah disosialisasikan, enam bukan setelah penutupan kode broker, Bursa memang akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor. Langkah ini diambil bursa untuk menciptakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Pengamat pasar modal William Hartanto memperkirakan, kebijakan penutupan kode domisili investor itu dapat berdampak negatif dalam jangka pendek. Mengingat, pelaku pasar yang menggunakan data tersebut cukup banyak.
Baca Juga: BEI Akan Tutup Kode Domisili Investor, Berlaku Mulai Senin (27/6) Pekan Depan
"Sekarang data ini ditutup, pasar modal akan semakin berkurang sumber data yang berfungsi meningkatkan akurasi," kata William kepada Kontan.co.id, Senin (27/6).
Lebih lanjut dijelaskan, selama ini data foreign net buy atau sell digunakan untuk menambah akurasi dalam membuat keputusan beli atau jual karena investor asing dianggap lebih mampu menggerakkan harga saham.
Dengan ditutupnya data ini, maka pelaku pasar perlu beradaptasi lagi seperti yang terjadi pada penutupan kode broker enam bulan lalu.
"Dan karena masih perlu adaptasi, maka kemungkinan transaksi akan sedikit menurun," imbuhnya.
Dus, penerapan aturan ini berpotensi menekan maksimal 10% dari rata-rata transaksi harian bursa dan memberatkan pergerakan harga saham-sahamnya.
Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova menambahkan, penutupan kode broker yang disusul dengan penutupan kode domisili investor diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan. Ia juga optimistis pelaku pasar akan bisa beradaptasi dengan kondi terkini.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan ditutupnya kode domisili dan kode broker, pelaku pasar masih bisa melakukan trading dengan pertimbangan dari sisi teknikal untuk melihat tren dan momentum.
Selain itu, pelaku pasar juga bisa mencermati orderbook guna membaca kondisi bid dan offer serta done summary untuk mencari harga pasar terbaik dalam sehari perdagangan.
"Dengan penutupan tersebut maka baik investor maupun trader sebetulnya bisa mulai lebih memanfaatkan analisis secara teknikal untuk mengidentifikasi momentum dan tren harga saham serta membuat suatu perencanaan trading yang matang dengan pembatasan risiko khususnya bagi trader," jelas Ivan kepada Kontan.co.id, Senin (27/6).
Artinya, pelaku pasar tidak membeli suatu saham hanya berdasar seberapa banyak investor asing masuk ke saham tersebut. Kemudian, tidak tahu seberapa banyak harus membeli dan berapa batas risiko penurunan harga yang dapat ditanggung sesuai profil risikonya sendiri.
Bicara soal peraturan di bursa, saat ini BEI juga tengah mengkaji wacana pengembalian jam perdagangan bursa seperti sebelum pandemi. Menurut catatan Kontan sebelumnya, wacana ini masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait status Covid-19.
Bersamaan dengan wacana pengembalian jam perdagangan bursa itu, bursa juga akan mengembalikan aturan auto rejection. Jika situasi sudah normal, auto rejection bawah (ARB) akan dikembalikan lagi ke mode simetris.
William menanggapi, sebenarnya saat ini merupakan momentum yang tepat apabila peraturan-peraturan dikembalikan ke kondisi normal seperti saat sebelum pandemi. Hal tersebut juga sesuai dengan sudut pandang dan keyakninan investor selama ini.
Oleh karenanya, apabila peraturan perdagangan kembali normal, itu bisa menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham-saham di bursa.
Baca Juga: Lindungi Investor dan Jaga Kewajaran Harga Saham, BEI Tutup Kode Domisili Investor
Menurutnya, ARB simetris sudah bisa diterapkan kembali mengingat sentimen Covid-19 sudah tidak terlalu signifikan ke IHSG. Sepengamatannya, dengan masih berlakunya 7% ARB, maka saham dengan sentimen negatif akan lebih lama mencapai kondisi jenuh jual karena ARB yang terbatas.
Selain itu, pelonggaran jam bursa juga bisa berdampak positif karena memberi waktu bagi pekau pasar untuk memilih saham.
Berbeda, Ivan justru melihat, dengan kembali meningkatnya kasus Covid-19 saat ini, kebijakan pengembalian jam perdagangan ke waktu normal maupun penerapan kembali auto reject simetris masih dapat dievaluasi kembali.
" Agar tidak terburu-buru karena tentu ada sisi positif dan negatif yang dapat terjadi dan diukur oleh regulator pasar modal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/ijzotr1
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar