KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka blokir PayPal untuk sementara waktu.
Adapun pembukaan blokir ini dilakukan pada hari ini, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, sejumlah platform seperti Steam, Epic Games, PayPal, dan lainnya mengalami pemblokiran akibat belum terdaftar di situs PSE milik pemerintah.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika PSE Belum Mendaftar hingga Hari Terakhir 20 Juli 2022?
Lalu, apa alasan pemerintah mencabut blokir PayPal sementara waktu?
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, alasan pihaknya membuka blokir situs PayPal guna memberikan kesempatan kepada pengguna PayPal memindahkan saldonya.
"Jadi pembukaan (blokir) ini sifatnya sementara, memberi kesempatan bagi masyarakat pengguna PayPal bisa segera bermigrasi ke sistem layanan keuangan lainnya," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
"Pembukaan situs web PayPay dibuka jam 08.00 pagi," lanjut dia.
Baca juga: Steam, PayPal, dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo
Ia menambahkan, pada Minggu (31/7/2022) siang diperkirakan masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses PayPal.
Sebagai informasi, Kominfo memblokir platform PayPal pada Sabtu (30/7/2022). Akibatnya, sejumlah pengguna tidak bisa mengakses situs tersebut.
PayPal disebut sebagai salah satu medium pembayaran jasa atau transfer pendapatan bagi mereka yang bekerja sebagai freelancer.
Baca juga: Respons Kominfo soal Ramai Foto KTP Selfie Dijual sebagai NFT
from "bagaimana" - Google Berita https://ift.tt/o0IsQKH
via IFTTT
from Cara Muncara https://ift.tt/kpIvYDR
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar