Search This Blog

Kamis, 28 Juli 2022

Dinsos Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan 50 Paket Alat Cukur ke Eks Narapidana - Berita Kabupaten Tangerang - Kabupaten Tangerang

Pelayanan
Dinsos Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan 50 Paket Alat Cukur ke Eks Narapidana

Tangerang - Dinas Sosial Kabupaten Tangerang memberikan bantuan berupa 50 paket alat cukur kepada eks Narapidana yang mengikuti kegiatan kepribadian Pelatihan Potong Rambut di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir Kabupaten Tangerang Kamis (28/07/2022).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Tangerang kepada eks narapidana di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan tujuan, agar nantinya mereka dapat menjalani hidup dengan membuka usaha cukur rambut.

“Hari ini Dinsos Kabupaten Tangerang memberikan satu buah paket alat cukur kepada eks Narapidana. Dalam paket tersebut berisi satu buah kursi cukur, cermin, alat cukur listrik dan lain sebagainya,” ujarnya

Dia menyampaikan, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang akan selalu hadir dan peduli untuk membantu klien Bapas. Hal tersebut dilakukan agar klien Bapas dapat menjadi manusia yang mandiri, dan terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Tentunya kami berharap dengan bantuan yang diberikan ini, para eks narapidana dapat memanfaatkan alat tersebut sebagai sumber penghasilan dikemudian hari,” ucapnya.

Kepala Bapas Ciangir, Mulyadi Gani mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang. Menurutnya, bantuan yang diberikan ini merupakan salah satu wujud dari memanusiakan manusia.

Ia juga berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat menyerap ilmu yang diberikan. Sehingga nantinya, ilmu tersebut dapat dimanfaatkan oleh para eks narapidana untuk dijadikan sumber penghasilan dikemudian hari.

“Kami atas nama Bapas Ciangir mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan juga apresiasi yang setinggi tingginya atas bantuan yang diberikan kepada teman teman eks narapidana ini. Semoga dengan apa yang diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh mereka untuk membuka usaha secara mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, ungkapan rasa terimakasih pun juga diucapkan oleh Riki Firmansyah, eks Narapidana itupun menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Dinsos Kabupaten Tangerang atas pemberian yang ia peroleh.

“Pemberian ini sangat bermanfaat untuk kami, saya ucapkan terimakasih kepada bapak Aziz yang juga merupakan Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang atas pemberian ini,” ujarnya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/363 -DISKOMINFO/VII/2022

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/DdQJxRz
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/T2eKH97
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub