Search This Blog

Minggu, 17 Juli 2022

Putin Larang Kripto Jadi Alat Bayar di Rusia - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Rusia menyatakan ketegasannya melarang penggunaan Bitcoin dan uang kripto lainnya sebagai alat pembayaran. Pemerintahan Presiden Rusia Vladimir Putin saat ini sedang menyiapkan undang-undangnya.

Mengutip Bitcoinist pada Senin (17/72022), sistem dukungan legislatif Rusia dalam situs resminya menyebut, Vladimir Putin menyetujui undang-undang yang mengatur larangan langsung penggunaan aset keuangan digital sebagai metode pembayaran di negara tersebut.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari diskusi panjang antara Bank Sentral Rusia dan pemerintah terkait penggunaan mata uang kripto. Hal ini sekaligus menjadikan rubel sebagai satu-satunya mata uang yang sah di negara tersebut.


Majelis Rusia, yang dikenal sebagai Duma, telah merestui langkah tersebut. Pembatasan transaksi alat perdagangan tersebut merupakan tambahan dari undang-undang 2020 yang melarang penggunaan kripto sebagai pembayaran untuk barang dan jasa.

Undang-undang juga mengizinkan pemilik platform yang menawarkan layanan pertukaran untuk memblokir transaksi apa pun yang memfasilitasi penggantian aset keuangan digital dengan rubel.

Peraturan tersebut juga berlaku untuk hak digital utilitarian (UDR). Undang-undang baru akan mulai berlaku 10 hari setelah diterbitkan dalam publikasi pemerintah Rusia.

Sebelumnya, pada Januari lalu, Bank Rusia telah menyarankan moratorium lengkap tentang penggunaan cryptocurrency untuk pembayaran dan investasi.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan Rusia mengajukan rancangan undang-undang cryptocurrency kepada pemerintah pada bulan Februari, yang mana mengizinkan investasi dalam aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum, tetapi tidak menggunakannya untuk membeli barang.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Pasar Finansial Rusia Alami "Malapetaka", Bitcoin Cs Nyusul?


(RCI/dhf)

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/Enaug39
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/fKJIurv
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KALLATTIIN Nagaa eegdonni UN 'atattamaan' Kibba Libaanos keessaa akka bahan Netaaniyaahuun dhaaman - BBC.com

[unable to retrieve full-text content] KALLATTIIN Nagaa eegdonni UN 'atattamaan' Kibba Libaanos keessaa akka bahan Netaaniyaahuun dh...