Search This Blog

Senin, 08 Agustus 2022

Polisi Ungkap Pasutri di Mamasa Dibunuh Pakai Alat Tertentu-Tunggu Visum - detikcom

Mamasa -

Kapolres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP Harry Andreas menyebut pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) tewas karena dianiaya menggunakan alat tertentu. Meski begitu, tidak dijelaskan lebih rinci terkait jenis alat yang dimaksud.

"Kemungkinan dibunuh dengan alat tertentu, menyebabkan luka pada bagian kepala (kedua korban)," kata AKBP Harry kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

AKBP Harry hanya menjelaskan sejumlah luka pada bagian kepala. Luka tersebutlah yang menjadi penyebab kematian kedua korban.


"Yang suami (Porepadang) sekitar enam luka (kepala), di depan, samping dan belakang, yang ibu, istrinya sekitar dua luka. Nanti saya akan rilis kembali resminya setelah menerima visum," bebernya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan kedua korban. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. AKBP Harry berharap segera ada titik terang untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan sadis ini.

"Kita masih dalami penyelidikan, mudah-mudahan, kalau kita sudah bisa ungkap kasusnya, kita tangkap tersangkanya, pasti kita tahu motifnya apa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani, ditemukan tewas bersimbah darah sekira pukul 07.00 Wita, Minggu kemarin (7/8).

Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan sang anak bernama Amanda (20). Saat ditemukan, posisi kedua korban terbaring dalam rumahnya, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.

Selain itu, anak korban lainnya bernama Marvel (14), juga ditemukan tergeletak di lokasi dengan kondisi tidak sadarkan diri dan terluka parah.

Simak Video "Korupsi Rp 3 Miliar, Pasutri Anggota Polres Blora Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/dVTQS8f
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/QCpZyYB
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub