Search This Blog

Sabtu, 22 Oktober 2022

Nelayan Hingga Pedagang Pasar di Jateng Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Premi Ringan Manfaat Besar - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

SEMARANG – Pihak BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggencarkan kepesertaan dari warga yang berprofesi informal. Pekerja seperti nelayan, petani, pedagang pasar, hingga pengusaha UMKM, bisa ikut serta. Manfaatnya, mereka mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan premi mulai dari Rp16.800 per bulan.

Deputi Direktur Wilayah Jateng DIY BP Jamsostek Cahyaning Indriasari menjelaskan, dengan membayarkan iur Rp16.800 per bulan, peserta pekerja informal (Bukan Penerima Upah-BPU) mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat kerja, saat bekerja, hingga kembali pulang ke rumah.

Namun demikian, imbuhnya, selama ini warga menganggap hanya pekerja formal (buruh pabrik, karyawan) yang bisa ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, di Jateng baru 482.386 orang pekerja informal yang terlindungi program tersebut. Adapun jumlah pekerja informal di Jawa Tengah mencapai 5. 756.340 orang, atau baru 8,38 persen yang ikut serta.

“Untuk kecelakaan kerja biaya ditanggung sampai sembuh. Misal, pedagang pasar tidak bisa kerja karena kecelakaan kerja, akan diberi santunan tidak mampu bekerja selama yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp70 juta,” ujar Cahyaning, saat dihubungi Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, anak (pekerja) sebanyak maksimal dua orang, akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi. Untuk jenjang TK-SD mendapat Rp1,5 juta per orang, SMP Rp2 juta per orang, dan SMA Rp3 juta  per orang, serta  perguruan tinggi Rp12 juta per orang. Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapat santunan Rp42 juta.

Untuk memperluas jangkauan, terangnya, BPJamsostek wilayah Jateng-DIY menggandeng Dispermasdesdukcapil Provinsi Jateng, yaitu dengan melakukan kerja sama dengan Bumdes untuk dapat melayani pendaftaran, pembayaran iuran, dan membantu pengajuan klaim dari warga kampung.

“Hingga saat ini sudah ada delapan Bumdes yang bergabung. Rencananya akan ditingkatkan minimal 50 Bumdes di Jawa Tengah sebagai percontohan,” ucapnya.

Dibeberkan, sembilan Bumdes itu antara lain Bumdes Rawajaya Cilacap, Bumdes Kedungjaran Pekalongan, Bumdes Murakabi Kudus, Bumdes Sumber Kecamatan Dukun-Magelang, Bumdes Sejahtera Bersama Desa Nyatnyono Ungaran, Bumdes Mandiri Sejahtera Jepara, Bumdes Ahmad Yani Brebes, dan Bumdes Langgeng Sari Jaya Kendal.

Secara nasional, jelas Cahyaning, BP Jamsostek juga tengah menggencarkan program “Kerja Keras Bebas Cemas”. Dengan menjadi peserta, apapun pekerjaannya warga tak perlu khawatir jika ada risiko, karena mendapat perlindungan selama bekerja.

Adapun, pekerja yang sudah mendaftar kepesertaan BPJamsostek di Jateng saat ini sejumlah 4,6 juta orang.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah dan perusahaan melalui program CSR, untuk dapat membantu pekerja yang memang benar-benar tidak mampu (rentan). Harapannya program ini bisa menyejahterakan warga, dan mempercepat menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (Pd/Ul, Diskominfo Jateng)

Adblock test (Why?)



from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/ws2q3zn
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub