Search This Blog

Jumat, 21 Oktober 2022

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal serta Contohnya - detikFinance

Jakarta -

Perbedaan pasar uang dan pasar modal terletak pada jangka waktu, jenis produk, risiko, dan faktor otoritas. Sebelum mempelajari tentang perbedaan pasar uang dan pasar modal, sebaiknya pahami terlebih dahulu pengertian dari pasar uang dan pasar modal.

Pasar modal pada umumnya diartikan sebagai sistem keuangan yang tertata dan terorganisir. Sedangkan pasar uang adalah alternatif bagi lembaga keuangan maupun perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Apa yang Dimaksud dengan Pasar Uang dan Pasar Modal?

Pasar uang (money market) adalah pasar yang menyediakan fasilitas untuk pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek. Jangka waktu surat berharga yang diperjualbelikan biasanya kurang dari satu tahun. Jurnal dari Universitas Negeri Yogyakarta juga menjelaskan bahwa pasar uang adalah pasar likuiditas primer dengan pelaku utama adalah:

  • Lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, dan perusahaan asuransi
  • Perusahaan besar, seperti: perusahaan yang sudah menerbitkan commercial paper
  • Lembaga pemerintah, misalnya: bank Indonesia yang menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Individu-individu, seperti: rumah tangga yang membeli SBI.

Hal ini berbeda dengan pasar modal yang diartikan sebagai pasar (berupa tempat atau gedung) yang disiapkan untuk menjual saham, obligasi dan berbagai macam surat berharga. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, pasar modal adalah pasar yang memiliki aktivitas untuk melakukan penawaran umum dan perdagangan efek yang melibatkan perusahaan dan lembaga yang berhubungan dengan efek.

Selain itu, Husnan (2003) dalam elib.unikom.ac.id mengartikan pasar modal sebagai pasar untuk bermacam-macam instrumen keuangan jangka panjang yang bisa dibeli dan dijual, baik dalam bentuk modal sendiri maupun hutang, baik diterbitkan oleh perusahaan swasta, public authorities, atau pemerintah.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat ditemukan beberapa perbedaan mendasar antara pasar uang dan pasar modal. Perbedaan tersebut di antaranya adalah:

1. Jangka Waktu

Pasar uang biasanya dipakai untuk keperluan dana jangka pendek, baik oleh pencari modal maupun para investor, lembaga keuangan, dan perusahaan non keuangan.

Pencari modal dan investor menggunakan pasar uang untuk memenuhi kebutuhan dana, modal, ekspansi bisnis atau menempatkan dana dengan harapan dapat menerima imbalan bunga dalam waktu yang cepat. Sedangkan pasar modal dimanfaatkan oleh para investor dan pencari modal untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang.

2. Produk yang Diperjual Belikan

Perbedaan pasar uang dan pasar modal juga dapat dilihat dari produk yang diperjualbelikan. Misalnya, pasar uang memperdagangkan Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang, dan Sertifikat Deposito. Sedangkan pasar modal menjual saham, obligasi, dan reksadana.

3. Otoritas

Otoritas adalah pihak yang berwenang untuk mengatur, mengizinkan, mengembangkan, hingga pihak yang mengawasi aktivitas perekonomian. Dalam hal ini, otoritas tertinggi di pasar uang adalah Bank Indonesia. Sedangkan otoritas tertinggi pasar modal adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, dimana mereka bertanggung jawab atas seluruh aktivitas transaksi dan regulasi yang terjadi dalam pasar modal.

4. Risiko

Baik pasar modal maupun pasar uang masing-masing memiliki risiko akibat aktivitas yang dilakukan. Misalnya, pasar uang memiliki risiko dimana terjadi fluktuasi pada nilai surat berharga, sehingga mengakibatkan gagal bayar, inflasi, capital loss, hingga nilai mata uang uang berubah. Meski demikian, keamanan yang ada di pasar uang lebih terjamin karena dikelola oleh orang-orang profesional di bidang manajemen investasi.

Sedangkan risiko yang terjadi di pasar modal biasanya berupa harga saham yang anjlok akibat kinerja perusahaan pemilik saham, likuiditas, kondisi politik dan ekonomi negara, hingga sentimen pribadi investor.

Contoh Pasar Uang dan Pasar Modal

Setelah mempelajari dan mengetahui tentang perbedaan pasar uang dan pasar modal, berikutnya adalah contoh-contohnya.

1. Contoh Pasar Uang

Pelaku pasar uang biasanya adalah lembaga keuangan seperti bank, yayasan, dana pensiun, perusahaan asuransi, lembaga pemerintah, maupun individu masyarakat yang menyasar pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito, interbank call money, commercial paper, dan treasury bills.

2. Contoh Pasar Modal

Pasar modal secara ringkas dapat diartikan sebagai sarana bagi perusahaan dan institusi lain untuk bertemu. Biasanya pertemuan tersebut didasari karena membutuhkan pendanaan dari masyarakat yang ingin melakukan investasi. Contoh pasar modal adalah jual-beli surat berharga seperti saham, instrumen investasi reksa dana, surat utang atau obligasi, dan exchange traded fund (ETF).

Demikian penjelasan tentang perbedaan pasar uang dan pasar modal. Semoga bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru tentang perekonomian, terutama di bidang investasi.

Simak Video "Ancang-ancang Pengusaha, Resesi 2023"
[Gambas:Video 20detik]
(des/fds)

Adblock test (Why?)



from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/exy8aPU
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub