Search This Blog

Minggu, 06 November 2022

Dukcapil Mukomuko usulkan penambahan alat cetak KTP-el - ANTARA Bengkulu

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2023 mengusulkan penambahan alat cetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga di daerah ini.

"Tahun ini ada kegiatan pembelian 10 paket alat cetak KTP-el di APBD Perubahan 2023 tetapi jumlahnya masih kurang, untuk itu kami usulkan penambahannya di APBD 2023," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi, di Mukomuko, Minggu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tahun ini mengusulkan sebanyak 12 paket alat cetak KTP-el dan alat cetak administrasi kependudukan lainnya, namun yang disetujui hanya 10 paket.

Ia mengatakan, pembelian peralatan untuk membuat administrasi kependudukan yang baru tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh usulan dari instansinya, rencananya di APBD murni 2023 penambahan peralatannya.

Peralatan baru untuk pembuatan administrasi kependudukan berupa printer, layar monitor, kamera, dan mesin pencetakan selain untuk mengganti peralatan lama di dinas ini termasuk peralatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh.

"Kalau sudah ada peralatan untuk pembuatan administrasi kependudukan, maka warga di wilayah itu termasuk warga di lima kecamatan lain tidak perlu lagi membuat administrasi kependudukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko," ujarnya.

Ia berharap, tahun ini pelayanan administrasi kependudukan untuk warga di lima kecamatan yang jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko dapat terwujud.

Sementara itu, ia mencatat hingga Agustus 2022 sekitar 99,2 persen atau 132.593 jiwa dari 133.689 jiwa penduduk yang wajib miliki KTP warga di daerah ini sudah merekam data KTP elektronik.

Dia mengatakan ada 190.936 jiwa penduduk di daerah ini, namun belum semua penduduk tersebut wajib memiliki KTP-el

Dari 190.936 jiwa, sebanyak 133.689 jiwa penduduk wajib miliki KTP, sehingga masih ada sisa sekitar 0,8 persen penduduk atau sekitar 1.500 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el.
 

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/2tgVNWP
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/0C3JK2E
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub