Search This Blog

Rabu, 23 November 2022

PPID Kabupaten Jember - Pemkab Jember

...

Diposting pada 24 November 2022, oleh DISHUB


           UPTD. Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB ) Dinas Perhubungan Kabupaten Jember merupakan seksi yang melayani masyarakat di Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor atau Uji KIR ( bahasa Belanda = KEUR ) "merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan angkutan barang".

Pengujian Kendaraan Bermotor dilaksanakan guna memenuhi persayaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor guna terciptanya keselamatan berlalu lintas bagi pengemudi kendaraan maupun pengendara lainnya, Untuk itu guna menjaga presisi alat uji, Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember pada Hari Senin-Selasa, 21 s/d 22 November 2022 melaksanakan Perawatan dan Kalibrasi alat uji kendaraan bermotor.

Kalibrasi alat uji ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan dasar pada Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor : SK2405/AJ.402/DRDJ/2014 tentang Standard Operasional Prosedur Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengujian Bermotor.

           Alat uji kendaraan bermotor sebelum di kalibrasi perlu dilakukan perawatan agar kondisi alat terjaga dari kerusakan akibat pengoperasian yang terus menerus, Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar / tolok ukur, Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrument lainnya,

Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor tersebut dilaksanakan oleh Tim Kalibrasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur  yang mana dilaksanakan oleh 4 Petugas Kalibrasi diantaranya ; Shavica Kurnia M, S.ST(TD), Iri Karyono, Januarko Arif R.H, A.Md.PKB, Indra Dwi Sukma, A.Md.PKB, dan 2 Pengevaluasi kinerja prasarana LLAJ yaitu Bagas Prasetyo, S.Sos, Arif Priawan yang diterima langsung oleh Kepala UPTD. Pengujian Kendaraan Bermotor Kab. Jember yaitu Bapak Erry Astono, A.Ma.PKB  dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember beserta Tenaga Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember. 

           Adapun Kalibrasi yang di lakukan pada alat Uji KIR UPTD. Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember meliputi ; alat uji ketebalan asap ( smoke tester ), alat uji kegelapan kaca ( tint tester ), alat uji tingkat suara ( sound level ), alat uji lampu utama ( headlight tester ), alat uji kincup roda depan ( side slip tester ), alat uji emisi CO/HC ( gas analyzer ), alat uji rem ( brake tester ), alat uji berat ( axle load tester ) dan alat uji penunjuk kecepatan ( speedometer ), dan setelah di lakukan perawatan kemudian di lakukan Kalibrasi, dari hasil kalibrasi 9 alat tersebut diatas hasilnya adalah akurat dengan standar / tolak ukur dari Tim Kalibrasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur.


Dilihat sebanyak : 15 kaliBagikan ke Whatsapp

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/nmGQ3LZ
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/skbvLDV
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub