![](https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/2022/12/22/3178438198.png)
SUARAMERDEKA.COM - Hasrat seksual bagi pria dewasa adalah hal yang wajar untuk dipenuhi.
Bagi pria yang sudah sah berkeluarga, maka itu bukan menjadi masalah.
Karena hubungan intim yang bernilai ibadah bisa dilakukan dengan pasangan sahnya.
Namun bagaimana jika yang terjadi adalah ketika di penjara.
Bagaimana para napi menyalurkan kebutuhan biologis ini?
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Kerahkan 17.670 Anggota Diperkuat 1.760 TNI Amankan Natal dan Tahun Baru
Hal ini diceritakan oleh Andika Mahesa personil Kangen Band.
Andika Mahesa atau dikenal sebagai babang tamvan personil kangen band memang memiliki pengalaman kelam dengan penjara.
Ia dilabeli orang pesakitan setelah melakukan berbagai tindakan kriminal.
Diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, penculikan anak di bawah umur, hingga KDRT.
from "bagaimana" - Google Berita https://ift.tt/0pv4ByQ
via IFTTT
from Cara Muncara https://ift.tt/4Gb3q27
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar