Search This Blog

Sabtu, 17 Desember 2022

Ferdy Sambo Sebut Anak Buahnya Tak Bersalah, Kasus Tewasnya Yosua: Bagaimana Membalas Dosa Saya? - Serambinews.com

Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto mencecar perihal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lalu.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J terus menjadi perhatian publik.

Hingga kini kasus ini sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyebut anak buahnya yang terjerat perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak bersalah.

Dalam kesaksiaannya pada perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022), Ferdy Sambo menyebut para anak buahnya tersebut merupakan orang-orang hebat.

Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto mencecar perihal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lalu.

Sambo menjelaskan jika anak buahnya yakni eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria termasuk eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," kata Sambo.

Ferdy Sambo tidak tahu bagaimana cara membalas dosa-dosa yang dia perbuat terhadap anak buahnya tersebut.

"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," ungkap Sambo.

Perintah Sambo soal Cek CCTV Jadi Bumerang

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan skenario yang disusun dirinya soal kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J jadi berantakan usai dirinya menyaksikan rekaman CCTV di gapura pos pengamanan Komplek Polri, Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengonfirmasi soal adanya momen pengambilan CCTV Komplek Polri oleh Irfan Widyanto pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah insiden penembakan.

Adblock test (Why?)



from "bagaimana" - Google Berita https://ift.tt/cmwuXBo
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/En6w1Tz
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Barbara Bahan Obituary and Online Memorial (2019) - Legacy.com

[unable to retrieve full-text content] Barbara Bahan Obituary and Online Memorial (2019)    Legacy.com