Search This Blog

Rabu, 28 Desember 2022

Rebutan Alat - rakyatbengkulu.com - Rakyat Bengkulu Online

Rebutan Alat

Oleh : Dahlan Iskan--

Oleh: Dahlan Iskan

 

TIDAK semua direktur rumah sakit berfungsi dengan baik. Terutama di rumah sakit pemerintah. Pusat dan terutama daerah. 

Beda dengan di rumah sakit swasta.

Salah satunya: dalam hal wewenang penggunaan alat-alat modern di rumah sakit. Semacam ada rebutan wewenang di situ. Akibatnya, pasien harus antre panjang. Sampai ada yang tidak sempat tertangani. 

Karena itu, reaksi pun muncul ketika Menkes menyatakan akan melengkapi peralatan di banyak rumah sakit. Dikira persoalannya hanya rumah sakit kekurangan alat.

Padahal, ada juga masalah manajemen di dalamnya. Jangan sampai alat mahal-mahal yang akan dibeli itu nanti mubazir,” ujar sahabat Disway di bidang itu. Lebih baik Menkes mengatur dulu siapa saja yang akan boleh menggunakan alat mahal itu. Agar tidak jadi rebutan antardisiplin ilmu,” ujarnya.

Selama ini penggunaan alat-alat tersebut diatur oleh keputusan direksi. Ini soal internal. Soal manajemen murni. Tapi, ada direksi yang kalah wibawa dengan sekelompok dokter di keahlian tertentu.

Ada juga direksi rumah sakit yang takut pada ancaman sekelompok dokter. Misalnya: mereka akan meninggalkan rumah sakit tersebut kalau keinginan mereka tidak dipenuhi.

Alat-alat mahal yang sering jadi korban” rebutan itu, misalnya, cathlab. Yakni, alat mahal untuk kateterisasi jantung. 

Di beberapa rumah sakit, alat itu jadi rebutan antara departemen spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP) versus departemen spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular (SpPD-KKV).

Bergantung kelompok mana yang kuat. Bisa jadi kelompok SpJP yang kuat sehingga alat tersebut di bawah kekuasaan SpJP. Akibatnya, departemen satunya tidak bisa ikut menggunakan. Atau sebaliknya. 

Alat itu pun tidak bisa dipergunakan secara maksimal. Kalau di swasta, yang demikian bisa berbahaya. Investasi untuk membeli alat tersebut tidak bisa kembali.

Alat mahal lain yang nasibnya sama adalah MRI. Yang biasa jadi rebutan antara departemen spesialis anak (SpA) dan departemen spesialis radiologi (SpR).

Sumber:

Adblock test (Why?)



from "alat" - Google Berita https://ift.tt/9FpMQm8
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/eECq8f9
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub