Search This Blog

Sabtu, 07 Januari 2023

Bagaimana Islam Memandang Saweran Pada Pembaca Al-Quran - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah video yang memperlihatkan seorang qariah wanita disawer dua orang pria saat mengaji. Kedua pria tersebut naik ke atas panggung dan menyawer wanita yang tengah mengaji dengan sejumlah uang.

Bahkan salah satu pria sempat terekam menyelipkan uang ke kerudung bagian kening sang qoriah.

Video itu kemudian viral dan mendapat berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah angkat suara terkait hal tersebut. Melalui ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengatakan saweran tersebut adalah perbuatan yang tidak menghormati majelis dan haram.

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1).

Tapi, bagaimana sebenarnya Islam memandang saweran, terutama yang dilakukan terhadap qori dan qoriah?

Saweran yang langsung diberikan ke atas panggung bukan sesuatu yang harus dilakukan. Kyai dari Muhammadiyah, Fahmi Salim mengatakan saweran yang langsung diberikan saat qori membaca Al-Quran adalah perbuatan tidak beradab dan tidak beretika.

"Sama saja dengan mengotori Al-Quran dan aktivitas membaca Al-Quran," kata Fahmi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).

Padahal kata dia, saat mendengar orang membaca Al-Quran ada adab yang harus dijalankan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT melalui firmannya di Surat Al-A'raf Ayat 204 yang berbunyi:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan apabila dibacakan Al-Quran maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raf [7]: 204)

Hal ini kata dia harus dilakukan agar ayat suci yang tengah dilantunkan bisa masuk ke kalbu saat didengarkan dengan baik. Tentunya, perilaku melakukan sawer saat qoriah membaca Al-Quran di atas panggung adalah perbuatan yang tidak sesuai adab.

"Dengarkan, renungkan, diam. Jangan membuat onar, berisik terutama gaduh seperti yang dilakukan di video. Apalagi qoriah ini bukan muhrimnya. Sudah dosa dua kali," kata dia.

Dosa pertama yakni tidak menghargai Al-Quran yang dibaca dan membuat kegaduhan. Dosa kedua yakni menyentuh qoriah yang jelas bukan muhrimnya.

Terkait pemberian sawer, Islam sebenarnya tidak melarang atau membenarkan. Namun bentuk sawer saat memberikannya pun harus diperhatikan. Jika saweran itu diberikan dalam bentuk amplop setelah pembacaan Al-Quran selesai hal ini sah-sah saja.

Pemberian sawer itu juga harus ikhlas dan bentuknya berupa penghargaan. Tapi jika sawer seperti yang dilakukan dalam video dengan memberi langsung di atas panggung dan dihambur-hamburkan, adalah hal yang salah dan hukumnya tidak beradab serta dosa.

"Cara memberikannya yang penting, sawernya tidak salah tapi caranya yang salah," kata dia.

(tst/chs)

[Gambas:Video CNN]

Adblock test (Why?)



from "bagaimana" - Google Berita https://ift.tt/CgEHdc9
via IFTTT

from Cara Muncara https://ift.tt/IJm7wby
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub