"Pasar pangan aman berbasis komunitas ini merupakan cara untuk mengawasi perdagangan makanan agar tidak terkontaminasi dengan obat yang tidak aman atau zat berbahaya untuk dikonsumsi," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanah Datar Hendra Setiawan di Batusangkar, Minggu.
Ia mengatakan Pasar Simabur merupakan pasar perdana di Kabupaten Tanah Datar yang masuk nominasi enam sebagai pasar aman pangan berbasis komunitas tingkat nasional.
Direncanakan, untuk verifikasi lapangan oleh BPOM nantinya, akan dilaksanakan pada 28 Februari mendatang.
Menyambut hal tersebut, Dinas Koperindag telah melaksanakan rapat persiapan dan peninjauan langsung ke lapangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beberapa waktu lalu.
"Kita sudah turun beberapa waktu lalu meninjau langsung ke lapangan. Kita akan bantu membenahi administrasi yang diperlukan," kata Hendra.
Ia mengatakan, adapun kriteria penilaian pasar percontohan pangan aman berbasis komunitas meliputi penataan pasar, fasilitas, keamanan barang pangan dari zat berbahaya yang dijual, dan keikutsertaan pemerintah dalam pengawasan di pasar.
Untuk itu ia meminta OPD terkait seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan penyemprotan diarea pasar.
Sementara untuk Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) akan mengangkut sampah pasar, dan Dinas Kesehatan akan membantu mengecek produk makanan yang dijual di pasar.
from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/6Vsc2Yf
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar