Search This Blog

Senin, 31 Juli 2023

Viral Pedagang Ramai-ramai Robohkan Lapak Luar Pasar Muntilan, Ini Pemicunya - detikJateng

Magelang -

Video yang memperlihat keributan antarpedagang di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Video tersebut dinarasikan pedagang yang membongkar lapak pedagang lain gegara merasa tak adil.

Video tersebut salah satunya diunggah akun instagram @magelang_raya. Diunggah 20 jam lalu, video tersebut telah ditonton 63.984 kali.

Video memperlihatkan kerumunan pedagang area luar Pasar Muntilan. Terlihat salah satu lapak pedagang dalam kondisi roboh.

"Semoga cepet ada solusi dan smua kembali kondusif. Diduga merasa tidak adil, pdagang lama yang berjualan didalam pasar, membongkar lapak lapak yang berada di luar pasar Muntilan Magelang. Siang ini Minggu, 30 Juli 2023," demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (31/7/2023).

Kepala Pasar Muntilan, Budiman, saat dimintai konfirmasi membenarkan insiden tersebut terjadi di Pasar Muntilan, Minggu (30/7). Pihaknya mengaku langsung melapor ke pihak dinas terkait kejadian itu.

"Yang kemarin (video) jam persisnya saya kurang tahu, Minggu to. Saya juga gugup ada kejadian begini, saya langsung matur Pak Kepala Dinas," ujar Budiman kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Keributan ini diduga terjadi antara pedagang yang berjualan di dalam pasar dengan pedagang yang menggelar lapak di luar. Pihaknya menyebut selama ini ada kesepakatan bersama masalah jam operasional untuk pasar pagi maupun malam.

Untuk pasar malam tersebut mulai dari pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB. Kemudian, pasar pagi mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

"Ternyata sampai saat ini molor-molor. Jadi pedagang kalau jamnya habis pindah ke atas (dalam pasar)," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Magelang, Basirul menyebut keberadaan pedagang yang mendirikan lapak-lapak di luar melanggar Perda.

Diduga pendirian lapak semi permanen di luar ini memancing gejolak para pedagang yang berjualan di dalam pasar. Sekalipun sudah ada kesepakatan soal jam operasional.

"Sebenarnya lebih pedagang di atas (dalam pasar), kalau di bawah ada lapak-lapak otomatis kan dari dagangannya berkurang atau bahkan menjadi sepi. Pada intinya perlu penataan secara keseluruhan, tetapi itu berproses tidak bisa serta merta seminggu selesai. Karena seiring berkembangnya pasar dan waktu kan kemudian jumlah pedagang menjadi lebih banyak," sambung Basirul.

Dengan adanya kejadian tersebut, tadi pihaknya menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Polsek Muntilan, Polresta Magelang, Kepala Pasar Muntilan, dan Satpol PP. Menurutnya, penertiban akan dilangsungkan di Pasar Muntilan.

"Ya substansinya adalah penertiban dan penataan. Mengembalikan fungsi sesuai yang tadinya sudah dilaksanakan," tegasnya.

Simak Video "Ganjar Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Hadiri Haul KH Dalhar Watucongol"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/ams)

Adblock test (Why?)



from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/RGEzQg6
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub