Search This Blog

Rabu, 22 November 2023

Pastikan Bahan Pangan di Pasar Margorejo Aman, Pemkot Metro ... - Pemerintah Kota Metro

TIM Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro lakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pangan yang dilakukan di Pasar Margorejo Kota Metro, Selasa (22/11/2023).

Asisten II Sekda Kota Metro Yerry Ehwan mengungkapkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro hari ini untuk melakukan pemantauan dan pengujian produk pangan yang beredar di Pasar Margorejo.

Dikatakannya, beberapa produk yang dilakukan pemantauan dan pengujian adalah pangan segar yang berasal tanaman, pangan segar asal hewan ternak, pangan segar asal ikan dan beberapa produk pangan olahan.

“Kegiatan hari ini yang dileading sektori oleh DKP3 Kota Metro dengan turun langsung ke Pasar Margorejo karena kita ingin mengetahui kondisi pangan yang beredar di masyarakat. Bila di dalam pemantauan dan pengujian ditemukan adanya makanan dan produk yang tidak sehat dan mengandung campuran bahan-bahan yang berbahaya maka Tim SKPT Kota Metro akan langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang,”ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Asisten II Sekda Kota Metro yang juga menjabat sebagai Ketua Tim SKPT Kota Metro menghadirkan Dinas KP3, Dinas Kesehatan, Badan BPOM Provinsi Lampung, Dinas Perdagangan, dan Satgas Pangan Polres Metro untuk turun langsung melakukan pemantauan dan pengujian.

Yerri Ehwan juga mengatakan gerakan dadakan yang dilakukan Tim SKPT pada pagi hari tersebut juga merupakan langkah awal pembinaan yang dilakukan ke para pedagang dengan melakukan pengujian pada produk-produk yang dijual guna memastikan bahwa makanan yang beredar merupakan makanan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung Zafroni, berdasarkan hasil senpling yang dilakukan terhadap 21 bahan pangan siap saji, menemukan adanya pangan olahan yang positif mengandung rhodamin B atau pewarna textil pada kerupuk singkong dengan garis merah.

“Kami akan melakukan tindakan langsung terhadap produk olahan yang ternyata mengandung rhodamin B dengan meminta 6 pedagang produk yang berasal dari pemasok yang sama dsri luar daerah untuk menarik produk kerupuk singkong tersebut dari pajangan dan tidak menjualnya lagi,” tuturnya.

Zafroni juga menuturkan bahwa sampai saat ini BPOM masih sering menemukan kandungan rodamin B yaitu pewarna merah dan kuning, bleng dan formalin pada produk siap saji.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas DKP3 Metro Pipi Puspitasi, mengatakan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 7 Provinsi di Indonesia yang OKKP-Dnya mendapatkan penghargaan berupa Sertifikat Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan kategori Sangat Baik dan menerima Mobil Laboratorium Keliling dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)pada tanggal 20 November 2023.

“Di Kota Metro juga ada OKKP-D yang dibentuk di DKP3 Kota Metro berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro, dimana salah satu program OKKP-D kita adalah adanya Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu yang meliputi beberapa OPD, BPOM dan dari Satgas Pangan Polres Metro,”bebernya.

Alasannya dipilihnya Pasar Margorejo sebagai pasar yang dilakukan pengawasan dan pengujian produk, karena tahun 2023 Pasar Margorejo telah ditetapkan oleh Menteri Badan Pangan Nasional sebagai pasar pangan, aman, dan segar.

“Pengujian dilakukan langsung di pos pantau yang dilengkapi dengan alat-alat pemeriksaan ada tim Internal Control Sistem (ICS) yang ketuanya adalah kepala UPT. Perdagangan beranggotakan 4 orang yang akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pangan segar yang ada di Pasar Margorejo apakah mengandung residu pestisidanya formalinya didampingi DKP3 Kota Metro,”jelasnya.

Pipi juga menjelaskan terkait untuk hasil pengujian terhadap bahan pangan segar yang berasal tanaman dan pangan segar asal hewan ternak masih memerlukan waktu 1 minggu untuk mendapatkan hasil dari pengujian yang dilakukan. (Yl)

Adblock test (Why?)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process - PM Scheme Hub

[unable to retrieve full-text content] Apun Bahan Scheme Assam 2024: Eligibility, Required Documents and Application Process    PM Scheme Hub