TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Polres Kudus musnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan.
Pemusnahan dilakukan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (17/4/2023).
Miras tersebut adalah barang bukti hasil razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1361 botol minuman keras berbagai merek dan 421 liter miras oplosan.
Barang tersebut disita petugas dari sejumlah toko di beberapa kecamatan di Kudus.
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih selama Ramadan.
‘’Selain operasi ketupat dan lainnya, ada KRYD yang dilakukan. Ini adalah salah satu hasilnya,’’ ujar AKBP Dydit.
Baca juga: Belasan Ribu Botol Miras Digilas Alat Berat, Hasil Tangkapan Polresta Pati Selama Ramadan
Baca juga: Jelang Lebaran, Polres Jepara Musnahkan 2.344 Botol Miras Berbagai Merek dan 2.552 Liter Oplosan
Pemusnahan barang bukti oleh Polres Kudus dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Kudus.
Terlebih minuman keras seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas.
"Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras," imbuhnya.
AKBP Dydit menambahkan, dalam upaya memberantas peredaran miras, Polres Kudus juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan peredaran miras di wilayahnya kepada pihak kepolisian.
"Harapan kami, agar masyarakat bisa melaksanakan perayaan idul fitri secara aman, nyaman serta mudik dengan perasaan yang senang tanpa ada terjadinya tindak kekerasan,"pungkasnya. (Rad)
from "alat" - Google Berita https://ift.tt/mx89rEa
via IFTTT
from Cara Muncara https://ift.tt/WGuURzi
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar