Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - MIK (21), anggota geng motor pelaku pembacokan Nasip (56), petugas Hansip di Jalan Kalisari III, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur merupakan residivis.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan MIK merupakan residivis empat kasus tindak pidana yang pernah mendekam di Lapas Kelas I Cipinang.
"Riwayat kejahatan yang ada pada catatan kami pada 14 Agustus tahun 2019 yang bersangkutan pernah diproses kasus Curanmor (pencurian motor)," kata Leonardus, Rabu (26/7/2023).
Kala itu MIK menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang selama satu tahun empat bulan, namun setelah bebas pelaku tidak jera dan kembali melakukan pencurian sepeda motor.
Kemudian kasus ketiga pada tahun 2022 MIK pernah menjadi terpidana penyalahguna narkotika, dan kasus keempat yakni tindak pidana kepemilikan senjata tajam.
"Ini (kasus) yang kelima, terkait dengan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban luka. Korban luka punggung kiri sehingga korban luka. Korban luka cukup berat," ujarnya.
Leonardus menuturkan MIK yang diringkus di dalam unit bus antar lintas Sumatera (ALS) di wilayah Sumatera Barat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pasar Rebo.
MIK yang ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak diamankan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Kabur ke Sumatera hingga Pekanbaru, Geng Motor Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Ditembak
Dari hasil pemeriksaan, MIK yang tergabung dalam geng motor berjuluk Chicago Pule membacok Nasip karena tidak terima ditegur ketika melintas di Jalan Kalisari III.
"Pada saat itu ada beberapa orang yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran. Sehingga diimbau korban untuk pulang, tapi tidak terima lalu melakukan penganiayaan berat," tuturnya.
from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/Jdj3O5x
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar