Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar musyawarah lanjutan bersama perwakilan para pedagang Pasar Banjaran di Aula Kantor Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Sabtu (22/7). Musyawarah tersebut terkait rencana pelaksanaan revitalisasi Pasar Banjaran.
Adapun kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang sebelumnya pernah dilakukan oleh perwakilan pedagang Pasar Banjaran yang terhimpun dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwappa) di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (19/7/2023).
"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan secara terang benderang terkait pembangunan Pasar Banjaran, di antaranya mengenai lay out, penempatan pasar sementara dan sebagainya, sehingga terjadinya akta perdamaian," kata Dadang dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).
Hadir dalam musyawarah lanjutan tersebut yakni perwakilan pihak pengembang pembangunan Pasar Banjaran Engkus Kusnadi, Ketua Kerwappa Eman Suherman, perwakilan pedagang Asep, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dicky Anugrah, Kasatpol PP Adjat Sudrajat, Waka Polresta Bandung AKBP Imron Ermawan, dan perwakilan dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Terkait akta damai, ia mengatakan berisi sejumlah point seperti semua pedagang eksisting mendapatkan diskon 16 persen dari harga kios atau lapak dan tidak terkecuali.
"Kedua layout disesuaikan dengan eksisting dan juga pasar sementara maupun nantinya ke depannya. Ketiga pengelolaannya dan sebagainya disampaikan dalam akta perdamaian tersebut. Masing-masing pihak akan memegang akta perdamaian tersebut," ungkap Dadang.
"Apakah paguyuban atau Kerwappa yang akan tetap berjalan ke depannya, nanti akan disesuaikan. Nanti akan ada check and balance dalam proses pembangunan Pasar Banjaran sampai dengan pengelolaan ke depannya," sambungnya.
Menurutnya, dengan adanya musyawarah lanjutan tersebut semua pihak bisa memahami mengenai pembangunan Pasar Banjaran dengan penjelasan detail.
"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada semua para pedagang Pasar Banjaran yang sudah secara bersama-sama sepakat. Mudah-mudahan proses selanjutnya, mulai dari pemindahan pedagang ke tempat penampungan berdagang sementara (TPBS) secara mandiri. Dan mulai pelaksanaan pembangunannya Insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023," tuturnya.
Ia berharap dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Banjaran bisa berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan dan terlaksana lebih cepat.
Dadang mengatakan diskon sebesar 16 persen untuk pedagang eksisting Pasar Banjaran merupakan hasil kesepakatan dari musyawarah mufakat.
"Memang alot dalam musyawarah itu, dan tidak ujug-ujug 16 persen. Akhirnya ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dan pengembang Pasar Banjaran," jelasnya.
Sementara itu, Eman Suherman menyatakan setuju dan menerima dengan apa yang disampaikan Dadang Supriatna terkait pemberian diskon 16 persen.
"Saya setuju dan menerima dengan senang hati dan mengikuti prosesnya," tuturnya.
Hal senada pun turut diungkapkan oleh Engkus Kusnadi. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung karena telah melakukan mediasi pertemuan dengan pihak pedagang.
"Ada kesepakatan perdamaian, yang sudah disepakati Pemerintah Kabupaten Bandung. Pak Bupati Bandung sudah memediasi dengan Pak H. Eman selaku perwakilan pedagang dan Ketua Kerwappa, sehingga yang disampaikan disepakati dan ke depannya apabila ada kebijakan seperti apa diharapkan bisa dilakukan komunikasi," tutup Engkus.
(anl/ega)from "pasar" - Google Berita https://ift.tt/d8J7Ulh
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar